Bersama Dinas PPPA dan Polres, Rapat Lampura Siap Advokasi Perempuan dan Anak

Lakukan Audiensi, Elviana: RPA Lampura Siap Bersinergitas dengan Dinas PPPA dan Polres dalam Lakukan Advokasi Kekerasan Tehadap Perempuan dan Anak
 
Rumah perempuan dan anak (RPA) Kabupaten Lampung Utara melakukan audiensi dan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Utara. Turut serta dalam audiensi, yakni Ketua RPA Lampung Utara, Elviana didampingi sekretaris dan koordinator advokasi serta anggota.

Audiensi RPA Lampung Utara tersebut tidak lain untuk memperkenalkan keberadaan RPA sekaligus melaporkan beberapa program yang siap mendampingi dan melakukan advokasi apabila terdapat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung Utara. (29/01/2021).

Dalam keterangannya, Ketua RPA Lampung Utara, Elviana mengatakan, kehadiran RPA juga sebagai salah satu bentuk perhatian untuk memberikan edukasi pentingnya ramah pendidikan bagi perempuan dan anak di dalam rumah tangga serta ruang lingkup masyarakat. RPA juga sebagai mitra bagi pemerintah sekaligus advokasi dalam kebijakan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Utara.

"Salah satu yang menjadi tujuan dari RPA adalah menjadi rujukan bagi masyarakat untuk mengakses layanan konsultasi dan lembaga yang dapat memberikan dukungan advokasi terhadap pelanggaran pada hak-hak perempuan dan anak. Mari kita jalin sinergitas kebersamaan dalam mengadvokasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," Ujar Elviana.

Sekretaris Dinas PPPA Lampung Utara, Sundari mengutarakan bahwa pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi RPA untuk menjalin kerjasama serta sinergitas dalam penanganan problem tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami membuka pintu lebar-lebar untuk RPA mari kita jalin kebersamaan dalam sinergi menangani problem yang terjadi dalam penindakan kekerasan perempuan dan anak terkhusus Kabupaten Lampung Utara," ujar Sundari.

Ditempat yang sama, Kabid PPA Yayuk mengatakan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2020 terus mengalami peningkatan, oleh sebab itu, ayo kita bekerjasama dalam menurunkan dan menuntaskan kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Utara yang kita cintai ini. Ujar Yayuk.

Setelah melakukan kunjungan ke dinas PPPA, RPA Lampung utara melanjutkan silaturrahim serta melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Utara, kegiatan silaturrahim dan koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan kehadiran RPA di Lampung Utara.

Dalam kunjungan tersebut, RPA Lampung Utara diterima oleh IPTU Demi Abrtriyadi, S.H selaku Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara. Pihaknya memberikan apresiasi dengan hadirnya RPA di Lampung Utara serta pihaknya mengajak untuk kerjasama dalam penindakan dan advokasi terhadap kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak.

"kami sangat mengapresiasi adanya RPA ini, mari kita bekerjasama dalam penindakan dan pengadvokasian terhadap kasus-kasus perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Utara," Tutup Demi –sapaan akrabnya–. (Rls).
Previous
Next Post »